Setelah OTT, Bupati Langkat di Berangkatkan ke Jakarta

    Setelah OTT, Bupati Langkat di Berangkatkan ke Jakarta

    MEDAN - Bupati Langkat Terbit Kencana Perangin-angin tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, seusai pemeriksaan di Polres Binjai, Rabu (19/1/2022) Malam.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/1/2022) malam.

    Pantauan awak media, Bupati terlihat di Bandara Kualanamu sekitar pukul 21: 30 Wib dan akan diberangkatkan ke Jakarta.

    Bupati yang memakai masker putih, mengenakan baju kemeja hijau dan celana jeans berwarna hitam dikawal ketat oleh petugas KPK yang sedang ingin masuk pintu X-Ray lantai II Bandara Kualanamu, untuk diperiksa barang-barang bawaannya.

    Raut wajah Bupati, Terbit Rencana Perangin-angin terlihat  lesu dan sedikit menunduk saat diboyong sejumlah penyidik KPK menuju pintu keberangkatan Bandara Kualanamu.

    Bupati juga memilih diam ketika dimintai keterangan oleh awak media.

    Penyidik KPK yang mengawal Terbit Kencana Perangin-angin meminta kepada para wartawan agar tak menganggu proses pemberangkatan. 

    "Jangan diganggu, kami sudah boarding, " Ucap salah satu personil KPK.

    Terbit Kencana Perangin-angin diterbangkan dari Medan ke Jakarta menumpangi Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6843. Hal itu dibenarkan oleh petugas cek in counter Batik Air. 

    "Dari data manifest penumpang Batik Air, ada nama Terbit Kencana Perangin-angin bersama Zainal Abidin dan Rio Putrayanto berangkat ke Jakarta. Ini penerbangan terakhir, " ujarnya. 

    MEDAN SUMUT
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Lari ke Tanah Karo, Pelaku Penganiayaan...

    Artikel Berikutnya

    Komite Rakyat Bersatu Desak Gubsu Selesaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Bakauheni Harbour City
    Tony Rosyid: MK vs Amicus Curiae Universitas
    Iming - Iming Pekerjaan, Diduga Oknum Pendeta Lakukan Hal Tak Senonoh

    Ikuti Kami