Polda Sumatera Utara Tarik Kasus Dugaan Vaksin Kosong

    Polda Sumatera Utara Tarik Kasus Dugaan Vaksin Kosong

    MEDAN - Polda Sumut menarik kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong yang diberikan kepada siswa SD, kasus itu ditarik dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mempermudah proses penyelidikan.

    Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan untuk mempermudah penyelidikan kasus vaksinasi kosong itu ditindaklanjuti Dit Reskrimum Poldasu.

    “Saat ini penyidikan ditangani Poldasu, Sebanyak 13 saksi sudah diperiksa di antaranya dua anak diduga korban vaksinasi kosong dan orang tuanya, ” katanya, Selasa (25/1).

    Hadi mengungkapkan, kasus itu awalnya ditangani Polres Belawan. Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka kasus itu diambilalih Poldasu.

    Juru bicara Poldasu itu menjelaskan, pendalaman dilakukan termasuk mengaudit jumlah vaksin yang digunakan, pencapain vaksinasi (target) dan lainnya dengan melibatkan Bidang Kedokteran dan kesehatan Polda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan saksi ahli.

    "Penyidik hingga saat ini masih mendalami motif terjadinya penyuntikan vaksin kosong yang diduga dilakukan nakes, menganalisa video dan menggali informasi dan fakta-fakta lapangan, kita tdk terburu menetapkan tersangka, " pungkas Hadi. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Usai Apel Pagi, Kasi Propam Dadakan Periksa...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Medan Tuntungan Lakukan Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa

    Ikuti Kami